HOST TO HOST CEISA 4.0
Di publish pada 06-02-2024 07:40:04
Gresik (01/02) Direktorat IKC laksanakan kegiatan internalisasi peraturan PER-19/BC/2023 tanggal 27 Oktober 2023 tentang Tata Laksana Kelangsungan Layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Untuk pengembangan CEISA Lite di KPPBC TMP B Gresik. Selain itu, Direktorat IKC juga laksanakan Sosialisasi dan Pelatihan Teknis Integrasi Application Programming Interface (API) atau Host to Host Kepabeanan CEISA 4.0 kepada pengguna jasa pada hari Kamis (01/02). Tim IKC bertindak sebagai narasumber pada acara tersebut.
Dibuka oleh Kepala Kantor Bea Cukai Gresik, Wahjudi Adrijanto, menyampaikan harapan kegiatan ini dapat memitigasi risiko keadaan kahar dan juga dapat mengoptimalkan penggunaan host to host oleh pengguna jasa.
Dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Tim IKC. Penyampaian terkait materi Host to Host , dimana nantinya akan memudahkan dan efisiensi waktu pengiriman dokumen dengan menyambungkan 2 sistem berbeda untuk dapat bertukar data dan informasi.
Ditutup dengan sesi tanya jawab. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi wadah diskusi bagi pengguna jasa dan Bea Cukai agar proses bisnis dapat berjalan lancar dan makin baik.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses